Rabu 22 May 2024 20:32 WIB

Plt Ketum PPP Curigai Adanya Upaya tak Loloskan Partainya ke Parlemen

Peluang PPP lolos ke Senayan semakin tipis jika merujuk pada sidang di MK.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono kecewa dengan seluruh proses yang terjadi sebelum hingga setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebab, seluruh upaya yang dilakukan tak membuat partainya lolos ke parlemen.

Ia mencurigai adanya upaya yang membuat PPP tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Termasuk proses yang menghambatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

"PPP agak menengarai sedikit dalam tanda kutip bahwa seperti ada yang sistem yang memang terjadi ngelock, membatasi bahwa setiap PPP akan muncul sampai titik-titik batas itu maka itu pasti kandas," ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ia mencontohkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dinilainya bermasalah selama proses penghitungan. Padahal, suara PPP kerap ditunjukkan lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"PPP memang seperti dibatasi untuk tidak muncul dari batas-batas yang sudah dilakukan melalui sistem entah apa ini," ujar Mardiono.

Dalam penghitungan internal, PPP mendapatkan 6.343.868 suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat penghitungannya memutuskan partainya memperoleh 5.858.907 suara.

Padahal, awalnya PPP berharap MK menjadi gerbang yang membuktikan adanya pengalihan suara partainya ke partai lain di sejumlah daerah. Namun, MK justru tak melanjutkan proses pembuktian PPP sebagai pemohon.

"Sebagai Plt Ketua Umum saya akan pertanggungjawabkan. Saya akan terus berjuang melalui jalur konstitusi, hukum, dan politik untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP," ujar Mardiono.

"Kepada seluruh kader PPP saya meminta untuk tetap teguh dan turut mengawal perjuangan yang belum selesai ini, dan kita akan terus berjuang mengamankan suara rakyat, suara umat," sambungnya.

Diketahui, peluang PPP untuk menembus ke parlemen semakin tipis. MK menyatakan klaim perpindahan suara partai berlambang Ka'bah ini ke Partai Garuda di sejumlah provinsi tidak berdasar.

Dalam putusan dismissal yang dibacakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, PPP dinilai tidak berhasil menjelaskan secara rinci lokasi tempat perpindahan suara. PPP juga tidak bisa menjelaskan bagaimana hal itu bisa terjadi.

 

photo
Raihan Suara Parpol di Pemilu 2024 - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement