Senin 24 Oct 2016 09:41 WIB

Dua Tahun Jokowi-JK, SMRC: Pemberantasan Korupsi Belum Maju

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saiful Mujani Research and Colsulting (SMRC) merilis hasil survei kepuasan publik terhadap dua tahun pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. Hasil survei ini menunjukkan, 46 persen masyarakat menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik.

Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, lebih banyak warga yang menilai kondisi penegakan hukum saat ini baik dibanding dengan yang menilai buruk atau sangat buruk yakni sebesar 21 persen. Sementara, masyarakat yang menilai biasa saja atau sedang sebesar 28 persen.

Di bidang hukum dan keamanan ini, kata Abbas, korupsi dinilai masyarakat masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Mayoritas warga, atau sekitar 52 persen menilai korupsi sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 17 persen masyarakat yang menilai korupsi semakin sedikit.

"Pemberantasan korupsi dinilai belum mengalami kemajuan yang berarti," ujar Abbas.

Dia melanjutkan, untuk keamanan dan ketertiban, 60 persen masyarakat merasa semakin aman. Sebayak, 12 persen masyarakat merasa semakin kurang aman. Sementara yang menjawab sama saja sebesar 26 persen. Sisanya menjawab tidak tahu.

Abbas menambahkan, untuk penggunaan narkoba, mayoritas masyarakat menilai semakin banyak yakni 48 persen. Sementara yang menilai semakin sedikit sebesar 22 persen. Namun, kata Abbas, warga yang menilai jumlah pengguna narkoba semakin sedikit, terus menunjukkan tren peningkatan.

"Dalam tujuh bulan terakhir, yang menjawab 'semakin sedikit' naik jumlahnya," katanya.

Survei ini dilakukan pada 13-17 Oktober 2016. Sebanyak 1220 responden diwawancarai secara tatap muka dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error sebesar 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement