REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengingatkan bakal pasangan calon yang tak lolos verifikasi pendaftaran tidak berlaku anarkis. Hal ini menyusul akan dilakukan penetapan pasangan calon oleh KPU di 101 daerah Pilkada 2017 secara serentak pada Senin (24/10) esok.
"Apabila ada yang tidak lolos tentunya tidak perlu disikapi dengan anarkis, kata Ferry saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/10). Terlebih, Ferry memastikan KPU di seluruh daerah tentunya mengikuti seluruh aturan perundangan sebagai acuan dalam menetapkan pasangan calon yang lolos. Namun jika ada pihak yang tetap tidak menerima, Ferry meminta kepada bakal pasangan calon tersebut agar menempuh jalur penyelesaian secara prosedural.
"Tapi jika ada yang tak terima, ada upaya penyelesaian melalui Bawaslu paling lama tiga hari setelah ditetapkan," kata Ferry. Sementara, jika nantinya dalam penetapan pasangan calon pilkada di suatu daerah, hanya ada satu paslon yang ditetapkan dan mengakibatkan calon tunggal, maka KPU akan kembali membuka pendaftaran.
"Dengan prosedur yang sudah dibuat kebijakannya dengan penundaan terlebih dahulu, sosialisasi terhadap parpol dan pendaftaran ulang," kata Ferry.
Komisioner KPU Pusat lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU di 101 daerah terkait kesiapan jelang tahapan penetapan hingga pengumuman pasangan calon. Termasuk diantaranya koordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi sejumlah hal.
Pasalnya, ia tidak memungkiri kemungkinan adanya pihak yang tidak menerima hasil penetapan dari KPU. Karenanya juga, ia meminta kepada pihak tersebut untuk mengendalikan diri dan massa pendukungmya.
Menurutnya, ada cara penyelesaian melalui jalur penyelesaian sengketa pilkada. KPU juga tentunya akan menghormati proses pengajuan sengketa tersebut.
"Kami minta KPUD hormati kalau ada pihak-pihak yang akan menggugat, ikuti proses tersebut dengan seksama sampai tuntas," katanya. Namun demikian, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan adanya gangguan keamanan di 101 daerah jelang penetapan tersebut.
"Sampai saat ini belum, tapi kami meyakini aparat sudah mampu mendeteksi dini kalau ada hal-hal yang berakibat destruktif," kata Hadar.