REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sedang melaksanakan supervisi untuk menyelesaikan proses Pilkada Serentak 2017 di Provinsi Papua. Sebanyak tiga kabupaten di Papua belum menyelesaikan tahapan pilkada secara tuntas.
"Komisioner KPU sedang melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan KPU sejumlah kabupaten untuk memutuskan langkah apa saja yang harus ditempuh guna menuntaskan pilkada," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).
Dia melanjutkan, langkah supervisi ditempuh sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada Serentak 2017. Adapun daerah yang belum tuntas melaksanakan pilkada yakni Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Jayapura.
Menurut Arief, tanggal pelaksanaan PSU di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Puncak Jaya telah ditetapkan. Pihak penyelenggara dan pemerintah daerah pun telah memulai beberapa persiapan baik terkait anggaran, logistik maupun petugas pelaksana pemungutan suara.
Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan PSU di Kabupaten Tolikara dijadwalkan pada 16 Mei. Sementara itu, PSU di Kabupaten Puncak Jaya akan digelar pada 6 Juni mendatang.
Selain kedua daerah itu, PSU rencananya juga digelar di Kabupaten Jayapura. "Ada rekomendasi PSU oleh Panwaslu di daerah itu. Karenanya, proses rekapitulasi suara belum bisa diselesaikan. Penyelenggara dan pemda sedang membahas anggaran," ungkap Ilham di Jakarta, Rabu (19/4).
Ilham menuturkan, anggaran untuk PSU di daerah itu diperkirakan mencapai Rp lima miliar. Anggaran ini rencananya akan diambilkan dari APBD.