REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kembali tegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak pernah memberikan arahan perihal pilgub 2017. Selain itu Kapolri juga tidak pernah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan pada pendiri PAN Amien Rais.
"Seolah-olah sebuah power poin berisi arahan, itu enggak benar, info itu enggak pernah dibuat oleh institusi Polri dan dinyatakan oleh Kapolri. Lalu digambarkan di media online dan itu menceritakan bahwa ada instruksi Kapolri ke Kabareskrim untuk melakukan pemeriksaan ke Amin Rais, itu juga enggak benar," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Menurut Boy informasi tersebut sengaja dilempar untuk membangun persepsi yang buruk bagi masyarakat untuk institusi kepolisian. Oleh karena itu Boy berharap agar masyarakat tidak serta-merta percaya begitu saja.
"Kami analisis info ini sengaja di lempar menyudutkan institusi Polri," ujar Boy.
Boy menambahkan bahwa saat ini tim Cyber Crime tengah menyelidiki dan mengumpulkan fakta-fakta terkait pembuat slide show tersebut. "Kami akan menyelidiki, fakta-fakta yang ada, akan kami cari, ini masih berjalan," ujar Boy.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto juga memberikan klarifikasi bahwa tidak ada instruksi dari Kapolri untuk memanggil Amin Rais dalam pemeriksaan. Ari juga sudah menanyakan kepada jajarannya bahwa memang tidak ada arahan seperti yang dikabarkan dalam informasi bohong tersebut.
“Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu,” ujar Ari melalui siaran pers.