Senin 17 Oct 2016 13:58 WIB

Pengamat: Dukungan PPP Kubu Djan Faridz ke Ahok tidak Ada Gunanya

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Djan Faridz
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kubu Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan pejawat Basuki T Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat (Ahok–Djarot) di Pilkada DKI 2017. Namun, pengamat ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI), Maswadi Rauf menilai manuver politik yang dilakukan Djan dan kawan-kawan itu tidak berguna.

“PPP kubu Romahurmuziy sudah mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernurnya ke KPU. Dengan begitu, dukungan yang diberikan PPP kubu Djan Faridz kepada Ahok tidak akan ditanggapi oleh KPU, karena dianggap tidak sah secara hukum,” ujar Maswadi kepada Republika.co.id, Senin (17/10).

PPP kubu Romahurmuziy (Romy) telah mendaftarkan pasangan  bacagub–bacawagub DKI  Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus–Sylvi) ke KPU Provinsi DKI Jakarta pada 23 September lalu. Pendaftaran pasangan itu dilakukan bersama tiga parpol lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

PPP sendiri saat ini mengalami dualisme kepemimpinan. PPP kubu Romy mengklaim diri sebagai pihak yang benar dengan berpijak pada Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.012016 yang mengesahkan hasil Muktamar Islah di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, 22 April 2016.

Sementara, PPP kubu Djan Faridz juga merasa menjadi pihak yang berhak atas kepemimpinan partai berlambang Kabah itu dengan berpijak pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 061. Putusan MA itu mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta pada 2 November 2015.

Maswadi berpendapat, jika kini kubu Djan Faridz kemudian mempersoalkan dukungan yang diberikan PPP kubu Romy kepada pasangan Agus–Sylvi, semestinya mereka melakukan klarifikasi sejak awal, sebelum pendaftaran bacagub–bacawagub DKI ditutup KPU pada 23 September lalu. Namun, hal itu tidak pernah dilakukan oleh Djan dan kawan-kawan. 

Menurut Maswadi, Djan Faridz ingin mengambil keuntungan politik dari ketidakjelasan status kepengurusan di tubuh PPP. “Dia (Djan Faridz) melihat ini sebagai kesempatan untuk menarik simpati Ahok. Jadi, ini semua Cuma permainan politik saja,” tuturnya.

Sejumlah politikus PPP dari kubu Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Ahok–Djarot, Senin (17/10). Dukungan kepada pasangan pejawat itu akan diumumkan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang beralamat di Jalan Diponegoro No 60, Menteng, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement