REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat melakukan pengawasan keimigrasian di Hotel Diaz, Kamis (13/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi tersebut, sembilan warga negara asing ilegal diringkus karena tidak memiliki paspor.
"Pada pengawasan keimigrasian tadi malam petugas menemukan sembilan WNA yang terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki. WNA tersebut delapan orang tidak memiliki paspor dan satu WNA asal kamerun yang overstay sembilan bulan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato J Hidayawan, Jumat (14/19).
Tato mengatakan, pada saat melakukan pengawasan keimigrasian tersebut petugas juga menemukan kertas yang merupakan contoh pembuatan mata uang asing palsu di salah satu kamar hotel tersebut, daftar belanjaan bahan-bahan kimia untuk pembuatan dolar AS palsu, serta barang yang diduga kokain, ganja, dan madat.
Bahkan, kata dia, ditemukan juga cairan NaCl untuk campuran yang diduga kokain. "Paspor dan identitas yang diduga pemilik kamar beserta barang di dalamnya atas nama Tchuenkou Edoard Aime orang Kamerun," ucap Tato.
Tato mengatakan, dari hasil operasi tersebut juga diamankan barang elektronik dua buah laptop, dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan mata uang asing palsu. "Namun pada kamar tersebut diduga yang bersangkutan melarikan diri melalui jendela karena petugas menemukan jejak pada jendelanya," kata Tato.