Rabu 12 Oct 2016 16:42 WIB

KY: Kasus Ketua PA Padang Panjang Mencoreng Hakim

Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus terjaringnya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Provinsi Sumatra Barat berinisial ED, dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) dinilai Komisi Yudisial (KY) kembali mencoreng profesi hakim. "Kasus ini benar-benar kembali mencoreng profesi hakim," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (12/10).

Farid mengatakan bahwa hal ini dikarenakan pelakunya adalah seorang hakim pada pengadilan agama. Apalagi menjabat sebagai Ketua Pengadilan. ED terjaring dalam razia Pekat di sebuah kamar hotel di Kawasan Bukittinggi bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Farid mengungkapkan bahwa kasus perilaku asusila atau perselingkuhan cukup mendominasi dalam penanganan pengaduan beberapa waktu ini. "Sekadar bandingan, tercatat dari total 45 Majelis Kehormatan Hakim, sebanyak 28 persen merupakan kasus asusila atau perselingkuhan," jelas Farid.

Kasus tersebut menempati urutan kedua setelah kasus suap. "Ini sungguh satu perbuatan tercela, apalagi untuk profesi hakim," kata Farid.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement