Selasa 11 Oct 2016 21:13 WIB

Pengacara Jessica Ingin Buktikan tak Ada Sianida di Tubuh Mirna

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang kasus kopi sianida yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (12/10), besok, ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berencana akan membuktikan bahwa tewasnya Wayan Mirna Salihin bukan karena sianida.

"Intinya kami mau membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada ‎pembunuhan pada kasus ini. Tidak ada sianida di tubuh korban, itu intinya. Jadi kalau tidak ada sianida di tubuh korban, kenapa harus ada perkara ini," kata Otto saat dihubungi, Selasa (11/10).

Dalam sidang besok, diagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Jessica. Menurut Otto, pledoi tersebut akan dibacakan oleh Jessica secara langsung dan juga tim kuasa hukum. "Dua-duanya. Tapi biasanya Jessica dulu baru kita. Jess bikin sendiri dia punya pembelaan. ‎Kalau penasihat hukum juga punya sendiri," katanya.

Otto mengatakan, Jessica akan membuat pembelaannya berdasarkan perasaan dan ungkapan hatinya sendiri. "Dia bebas bikin sendiri, tidak ada arahan. Dari kita buatnya dari segi hukum," katanya.

Menurut Otto, hingga saat ini kondisi Jessica masih dalam keadaan sehat. Bahkan, kata dia, saat perayaan ulang tahunnya pada Ahad (9/10) kemarin banyak yang simpati kepada Jessica.

"Banyak yang melalui email ke saya juga banyak, ada ratusan ngucapin selamat ultah Jessica. Ada juga yang datang bawa kue dan sebagainya buat Jessica," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement