Selasa 11 Oct 2016 18:17 WIB

Jokowi Minta Pejabat Kemenhub yang Melakukan Pungli Dipecat

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Teguh Firmansyah
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Ist
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap pejabatnya yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli).

"Tadi saya sudah perintahkan Menhub dan juga Kemenpan langsung pecat (pejabat pungli)," kata Jokowi saat mendatangi kantor Kemenhub, Selasa (11/10) sore.

Jokowi tidak ingin lagi ada yang namanya pungli di seluruh kementerian dan lembaga. Jokowi juga sudah membentuk program operasi pemberantasan pungli (OPP) dalam rapat terbatas mengenai reformasi hukum sebelum mendatangi kantor Kemenhub.

"Mulai sekarang setop yang namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Baca juga, Kapolri: Penggeledahan Kemenhub Terkait Pungli.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat Kemenhub. Pejabat tersebut diketahui melakukan pungli perizinan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement