Selasa 11 Oct 2016 17:50 WIB

Fadli Zon Sindir Jokowi Soal Pembuatan Undang-Undang

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengikuti pertemuan dengan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengikuti pertemuan dengan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi mengenai jumlah pembuatan Undang-undang. Fadli mengatakan Presiden seperti tidak tahu proses legislasi atau pembuatan Undang-undang.

"Presiden bilang kalau sebaiknya DPR cukup membuat tiga sampai empat Undang-undang setahun Presiden lupa pemerintah mengusulkan 13 undang-undang," katanya saat diskusi dan audiensi dengan mahasiswa Ilmu Politik UI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).

Kepada para mahasiswa Fadli menjelaskan proses pembuatan Undang-undang. Ia mengatakan pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 proses pembuatan Undang-undang dilakukan oleh DPR. Tapi faktanya UU harus dibuat bersama antara pemerintah dan DPR.

Selain itu, lanjut Fadli, masyarakat dan media massa melihat produktifitas DPR berdasarkan kuantitas atau jumlah Undang-undang yang dihasilkan. Padahal yang terpenting kualitasnya. Fadli menjelaskan fungsi legislasi saat ini diserahkan kepada komisi-komisi. Berbeda dengan masa lalu yang langsung dilakukan oleh Badan Legislasi.

"Karena masing-masing anggota fungsinya membuat undang-undang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement