REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Pol Tracking Institute Hanta Yudha AR menegaskan pilkada serentak yang diselenggarakan secara demokratis dan transparan akan menghasilkan kepala daerah yang didukung rakyat dan berkualitas.
"Jika pelaksanaan Pilkada menerapkan prinsip-prinsip demokratis seperti langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur, adil, maka akan terlaksana pilkada damai," kata Hanta Yudha AR pada diskusi "Pilar Negara: Pilkada Damai dalam Bingkai NKRI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/10).
Hanta Yudha menjelaskan, pada Pilkada secara demokratis harus didukung oleh empat faktor. Pertama, penyelenggara pilkada yakni, KPUD dan Panwaslu, harus netral dan independen. "KPUD relatif belum dikontrol secara ketat sehingga maish memiliki potensi melakukan keberpihakan," katanya.
Kedua, netralitas birokrasi. Briokrasi yang seharusnya netral jika berpihak pada salah satu pasangan calon, dapat memicu konclik dan mendegaradasi kualitas pilkada. Ketiga, proses penghitungan suara. Menurut Hanta Yudha, penghitungan suara hasil pilkada harus terus dikawal sejak di tempat pemungutan suara (TPS) sampai diumumkan dalam rapat pleno KPUD.
Pasangan calon kepala daerah yang siap dengan mesin politiknya, menurut dia, akan mengawal dan mengantisipasi kemungkinan kecurangan pada penghitungan suara mulai dari TPS hingga KPUD. Keempat, pemilih. Hanta melihat ada tiga tipe pemilih, yakni rasional, sosiologis, dan psikologis.
Menurut dia, pemilih rasional melihat program kerja serta rekam jejak pasangan calon, pemilih sosiologis memilih berdasarikan kesamaan daerah dan etnis, serta pemilih psikologi memilih karena informasi-informasi yang diterimanya.
"Daerah yang dapat menghasilkan kepala daerah legitimate, jika sebagian besar pemilihnya rasional," katanya.
Hanta Yudha menegaskan, jika pilkada diselenggarakan secara demokratis maka dapat menghasilkan pilkada damai dan berkualitas.