Sabtu 08 Oct 2016 06:59 WIB

KAMMI Jakarta Minta Ahok Hargai Pilihan Warga

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Reiny Dwinanda
Warga membuat petisi di laman change.org untuk mendesak Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf atas ucapannya yang menistakan ajaran Islam. Ahok menganggap seruan ulama dan politisi Muslim agar umat memilih pemimpin Muslim seperti yang diamanatkan oleh surat Al Maidah ayat 51 sebagai pembodohan.
Foto: change.org
Warga membuat petisi di laman change.org untuk mendesak Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf atas ucapannya yang menistakan ajaran Islam. Ahok menganggap seruan ulama dan politisi Muslim agar umat memilih pemimpin Muslim seperti yang diamanatkan oleh surat Al Maidah ayat 51 sebagai pembodohan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Ahok menghargai pilihan umat Islam. ''Kami menyesalkan pernyataan itu keluar dari mulut seorang pemimpin'', ujar Ketua Umum Pengurus Wilayah KAMMI DKI Jakarta, Abi Subhan Rachmat, mengomentari pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menganggap seruan ulama dan politisi Muslim untuk memilih pemimpin Muslim mengikuti panduan surat Al Maidah ayat 51 sebagai pembodohan.

Pernyataan Ahok tersebut tersiar melalui video yang diunggah pemerintahannya pada 28 September 2016 lalu. KAMMI DKI Jakarta berpendapat, pernyataan Ahok tentang kebohongan surat al-Maidah ayat 51 telah membuat gaduh suasana Pilkada DKI Jakarta. "KAMMI Jakarta mengajak kepada seluruh pasangan calon untuk menghargai perbedaan dan pilihan warga Jakarta berdasarkan latar belakang agama atau etnisnya," ujar Abi dalam keterangan resminya, Sabtu(8/10)..

Sebagai salah satu bagian dari organisasi mahasiswa Islam, KAMMI DKI Jakarta meminta agar Ahok secara ikhlas meminta maaf kepada umat Islam karena telah melecehkan kitab suci Alquran. ''Selain melecehkan kandungan Alquran, Ahok juga telah menghina Pancasila yang sudah turun-temurun membingkai keberagaman di Indonesia harmonis dalam kerukunan,'' ungka Abi.

KAMMI DKI Jakarta yakin akan semakin banyak elemen umat Islam di Jakarta yang akan menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri. Jika dikaji lagi, ada banyak ayat yang bermakna senada dengan Al Maidah ayat 51, di antaranya Ali Imraan ayat 28, An Nisaa ayat 144, Al Maidah ayat 57, Al Mujadalah ayat 14-15, dan 15 ayat juga melarang umat Islam memilih non-muslim sebagai pemimpinnya. ''Apakah perintah Allah SWT yang tercantum dalam kitab suci Alquran merupakan kebohongan dan termasuk pembodohan? Jelas sekali pernyataan Ahok bernuansa SARA dan dia bisa dilaporkan ke Bawaslu,'' ujar Abi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement