Kamis 06 Oct 2016 21:25 WIB

Keluar Masuk TPST Bantargebang, Truk Sampah Bakal Dicuci

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nidia Zuraya
Kendaraan pengangkut sampah melintas di TPST Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kendaraan pengangkut sampah melintas di TPST Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, menanggapi 15 poin pelanggaran MoU TPST Bantargebang yang dikemukakan oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi. Salah satunya, Sekda berjanji akan menepati perjanjian bahwa truk sampah DKI Jakarta yang keluar masuk TPST Bantargebang bakal dicuci.

Saefullah menginstruksikan kepada Kepala UPST Bantargebang untuk membuat tempat pencucian di areal TPST bagi armada truk pengangkut sampah yang keluar masuk. Setiap armada yang hendak keluar dari areal TPST Bantargebang harus dicuci terlebih dahulu.

Menurut Saefullah, hal itu penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius melakukan swakelola. Ia meminta pengelola TPST Bantargebang menyiapkan sarana pencucian tersebut pekan ini, sembari menunggu tempat pencucian permanen dibuat.

"Saya minta saat ini juga. Pekan ini kalau ada mobil keluar harus dicuci, sambil menunggu proses pembangunan kolam yang permanen," kata Saefullah, Kamis (6/10).

Lebih lanjut, ia berjanji pada akhir tahun ini kolam pencucian armada pengangkut sampah sudah dibuatkan di area TPST.

Kepala UPST Bantargebang, Asep Kuswanto, mengakui fasilitas pencucian truk pengangkut sampah tersebut belum ada di TPST Bantargebang. "Belum ada," kata Asep singkat, ketika mendapat pertanyaan dari sekda.

Ketiadaan fasilitas pencucian armada pengangkut sampah ini merupakan salah satu di antara 15 poin pelanggaran MoU yang disampaikan Komisi A DPRD Kota Bekasi kepada Pemprov DKI dalam pertemuan Kamis (6/10) siang. Fasilitas ini sudah dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta di dalam MoU, namun tidak kunjung direalisasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement