Kamis 06 Oct 2016 04:34 WIB

Dukung Ahok-Djarot, Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Hazliansyah
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memberikan keterangan terkait penonaktifan dirinya dari jabatan koordinator juru bicara Partai Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memberikan keterangan terkait penonaktifan dirinya dari jabatan koordinator juru bicara Partai Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan akan ada sanksi untuk Ruhut Sitompul, karena lebih memilih untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta. Padahal, Demokrat mengusung Agus Yudhoyono-Silvyana Murni untuk memperbutkan kursi DKI 1.

Menurut Agus, komisi pengawas Partai Demokrat sudah pernah menjatuhkan Sanksi untuk Ruhut. Saat itu, sanksi untuk Ruhut adalah dinonaktifkan dari ketua koordinator atau pun koordinator juru bicara Partai Demokrat.

"Saat ini sidang masih diproses terus dan pak Ruhut, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi pasti ada sanksi-sanksi yang disampaikan oleh Komwas, yang tentunya nanti hasil-hasil dari komwas itu disampaikan kepada ketua umum dan Sekjen," kata Agus, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).

Kalau pun Ruhut menjadi juru bicara Ahok-Djarot, lanjut dia, itu merupakan keinginan pribadi Ruhut, dan tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Karena itulah, Komisi Pengawas Demokrat kini tengah memproses sikap Ruhut yang berbeda dengan partainya.

"Ini tentunya sekarang sedang berproses dan prosesnya belum selesai. Sehingga tentunya kita harus menunggu proses yang dilaksanakan oleh komwas itu, sanksi apa yang harus disampaikan dan sanksi apa yang harus diterapkan kepada Bang Ruhut," ucap Agus.

Agus yang juga Wakil Ketua DPR ini menyampaikan, pemeriksaan terhadap Ruhut mengalami kemunduran, karena pada saat pemanggilan, anggota Komisi III DPR tersebut belum bisa hadir. Sebab, untuk mengambil keputusan, Komwas mesti mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan.

"Tentunya harus betul-betul Bang Ruhut juga hadir, semua juga hadir. Sidang harus berjalan betul-betul dengan transparan dan akuntabel," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement