Kamis 06 Oct 2016 02:43 WIB

Pemprov Jabar Segera Tunjuk Plt Wali Kota Tasikmalaya

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunjuk plt Walikota Tasikmalaya sebagai pelaksana tugas di Kota Tasikmalaya. Plt, akan bertugas selama masa kampanye pemilihan wali kota Tasikmalaya mulai dari 24 Oktober 2016 hingga Februari mendatang.

Seperti diketahui Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat sama-sama mencalonkan diri pada persaingan pemilihan kepala daerah Kota Tasikmalaya 2017 mendatang.

"Plt-nya itu dari pemprov diajukan dulu pada Kemendagri kalau bagi daerah yang kepala daerahnya dan wakilnya sama-sama maju. Tapi kalau wakilnya tidak maju otomatis yang jadi Plt-nya ya wakil kepala daerah terkait," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (5/10).

Menurut Aher, untuk Kabupaten Bekasi wakil bupati Rohim Mintareja menjadi Plt. Sementara di Cimahi, wakil wali kota Cimahi Sudiarto pun jadi Plt wali kota Cimahi nantinya.

Menurut Kabag Humas Pemprov Jabar, Ade Sukalsah, sesuai dengan permendagri yang baru tahun 2016 terkait kepala daerah atau petahana yang maju pada Pilkada, mereka cuti di luar tanggung negara selama masa kampanye.

"Jadi untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dua-duanya mencalonkan diri, baru diangkat Plt Usulannya dari Gubernur ke kemendagri," katanya.

Terkait dengan tiga calon yang akan diajukan pemprov pada kemendagri nanti, menurut Ade, saat ini masih digodok. Hal itu merupakan kewenangan gubernur.

Penetapan calon pasangan di Kota Tasikmalaya sendiri, dilakukan pada 24 Oktober. Berdasarkan ketentuan Kemendagri, tujuh hari sebelum penetapan calon pemrov berhak untuk menunjuk plt.

"Jadi sebelum tanggal 14 itu kita bisa mengajukan nama-namanya. Selain itu para petahana pun harus sudah cuti pada 24 Oktober nanti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement