Rabu 05 Oct 2016 06:43 WIB

Pasar Malam di Padang Sering Jadi Arena Judi Terselubung

Pasar Malam
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pasar Malam

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, tidak akan menerbitkan izin baru bagi penyelenggara pasar malam karena kegiatan di ruang publik tersebut sering dijadikan ajang perjudian terselubung.

"Sedangkan untuk pasar malam yang saat ini izinnya masih ada, maka izinnya tidak akan diperpanjang namun bagi yang tidak mempunyai izin maka pasar malam tersebut akan ditutup," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, saat Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padang, Selasa.

Ia mengatakan penutupan tersebut juga disebabkan karena pasar malam lebih banyak mengandung kerugian dari pada manfaat baik untuk masyarakat maupun pemerintah.

Selain itu, lanjutnya, waktu penyelengaraan pasar malam sering melebihi waktu yang telah ditentukan sehingga melanggar peraturan yang pernah ditandatangani oleh pihak penyelenggara.

"Pemkot memberikan izin membuat kegiatan keramaian sampai pukul 24.00 WIB namun penyelengaraan pasar malam di Kota Padang sampai dengan pukul 02.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, apabila penyelenggaraan pasar malam terus dibiarkan maka program permerintah untuk menjadikan Kota Padang menjadi kota religuis dan berpindidikan akan gagal.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan pada saat permohonan izin penyelenggara pasar malam berjanji tidak akan mengadakan perjudian dan transaksi narkoba.

"Namun berdasarkan penelusuran kedua persyaratan tersebut telah dilanggar sehingga Pemkot Padang harus bertindak tegas sehingga tidak meresahkan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement