Senin 03 Oct 2016 15:08 WIB

MA Tunggu Draf Paket Kebijakan Hukum dari Pemerintah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Mahkamah Agung
Foto: M.Syakir/dok.Republika
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menunggu adanya komunikasi lebih lanjut dari pemerintah terkait paket kebijakan hukum yang tengah digodok. Hingga saat ini, MA pun belum menerima draft tentang paket kebijakan hukum tersebut sehingga belum dapat memberikan masukan apapun.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi menuturkan belum bisa memberikan usulan atau saran untuk dimasukan ke dalam paket kebijakan hukum tersebut. Pihaknya baru bisa menyampaikan usulan setelah menerima dan meninjau draft paket kebijakan hukum.  Pihaknya pun belum mengetahui kapan paket kebijakan hukum tersebut bakal diterimanya.

"Itu hal yang baru kita dengar. Jadi kita belum bisa menanggapi sisi positif dan negatif dari paket itu. Nanti kita lihat draft-nya bagaimana baru kita bisa mengomentari apakah dikurangi atau ditambah," tutur dia, Senin (3/10).

Menurut Suhadi, paket kebijakan hukum merupakan hal baru di dunia hukum. Sehingga, tidak seperti paket kebijakan ekonomi yang bisa ditebak, paket kebijakan hukum sulit diraba apa isinya. 

"Paket itu mau dibentuk bagaimana, apakah regulasinya, budaya hukumnya, aparatur hukumnya, kita belum tahu. Enggak bisa ditebak," ujarnya.

"Istilah paket kan enggak lazim. Kalau paket ekonomi kan bisa (ditebak isinya). Kalau hukum kan sulit diraba. Karena bisa terkait dengan substansi hukum, aparat hukum, dan masyarakat hukum," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement