Senin 03 Oct 2016 13:44 WIB

Polisi Amankan Aset Milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Taat Pribadi
Foto: Dok Polri
Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini tengah berlangsung proses rekonstruksi pembunuhan Abdul Ghani di Jawa Timur. Selain itu, hadir juga penyidik Bareskrim menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mengamankan aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Hari ini kita sertakan penyidik dari Bareskrim kemudian dari BI, dari Jakarta dua orang dari Surabaya tiga orang, dan BI lima orang," ujar Marti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Selain itu, kata dia turut dihadirkan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rekonstruksi tersebut. Tujuannya agar JPU mengikuti langsung proses pemeriksaan para tersangka sejak awal. "Untuk melihat proses penyelidikan, awal pemeriksaan ini sehingga pihak JPU bisa mengetahui," ujar Martin.

Kasus tersebut bergulir pasca ditemukannya mayat Abdul Gani pada pertengahan April 2016 lalu. Temuan mayat tersebut kemudian berbuntut adanya hubungan dengan temuan mayat Ismail Hidayat pada 2015 lalu.

Hasil penyidikan kemudian Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur mengamankan 10 tersangka. Dari para tersangka ini kemudian didapatkan satu nama yang memerintahkan mereka untuk menghabisi dua orang korban tersebut.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemudian berhasil ditangkap oleh Polres dan Polda Jawa Timur pada Kamis (22/9) di padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecematan Gading, Kabupaten Pribolinggo, Jawa Timur.

Taat Pribadi dikabarkan memiliki kesaktian dapat menggandakan uang sehingga banyak sekali pengikut yang menyerahkan harta kekayaannya untuk dilipatgandakan. Sayangnya kehebatannya tersebut harus berakhir lantaran salah satu pengikutnya mulai menyadari bahwa yang dilakukan oleh Taat Pribadi hanyalah tipu muslihat.

Akhirnya pengikut atas nama Abdul Ghani melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Bareskrim Polri. Laporan yang diterima pada 22 Februari 2016 oleh Bariskrim belum sempat menghadirkan Abdul Ghani sebagai saksi. Hal ini karena setelah dilakukan pemanggilan Abdul Ghani tidak pernah merespon. Belakang diketahui, Abdul Ghani tewas terbunuh dan ditemukan mayatnya di waduk Wonogiri, Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement