Sabtu 15 Oct 2016 23:53 WIB

Pemkab tak Bisa Paksa Pengikut Dimas Kanjeng Pulang

Sejumlah pengikut Dimas Kanjeng bertahan di sejumlah tenda Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Sejumlah pengikut Dimas Kanjeng bertahan di sejumlah tenda Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan setempat untuk pulang ke Kabupaten Jember.

"Pemkab tidak bisa memaksa mereka untuk kembali pulang ke Jember karena itu hak mereka untuk tetap bertahan di sana," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Sabtu.

Belasan warga Jember yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo adalah Kafrawi dari Desa Pace, Kecamatan Silo, Surahman (Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo), Herul (Desa Cumedak-Kecamatan Sumberjambe), Dody R (Kelurahan Kepatihan-Kecamatan Kaliwates), Saiful Anam (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Dewi Ayu N. (Desa Gumelar-Kecamatan Balung).

Kemudian Imam Muhlison (Desa Kesilir-Kecamatan Wuluhan), Misbahul Anam (Desa Gumelar-Kecamatan Balung), Bukarman (Desa Sumbersari-Kecamatan Sumbersari), Hafid (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Abdurahman (Desa Sumber jati- Kecamatan Silo), Bambang I (Desa Sumber jati-Kecamatan Silo), Juhari (Desa Harjomulyo-Kecamatan Silo), dan Abd. Sakur (Desa Pace-Kecamatan Silo).

"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan nama-nama warga Jember yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng, bahkan sejauh ini masih belum ada upaya dari pejabat Pemkab Jember untuk datang ke sana membujuk mereka pulang," tuturnya.

Menurut dia, pihak Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jatim sudah melakukan pendekatan persuasif untuk mengimbau para pengikut Dimas Kanjeng pulang ke kampung halamannya dan meyakinkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.

"Kami menyerahkan persoalan itu kepada Pemprov Jatim, namun apabila memang dibutuhkan upaya pemulangan oleh Pemkab Jember, maka kami akan segera bertindak," katanya.

Ia berharap warga Jember yang masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng segera sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan, sehingga dengan sadar diri mereka akan pulang ke Kabupaten Jember.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement