Ahad 02 Oct 2016 09:32 WIB

PBNU Sikapi Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Foto: youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sikap berupa seruan moral atas fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Seruan ini ditandatangani Rais Aam Maruf Amin, Katib Aam Yahya Cholil Syaquf, Ketua Umum Said Aqil Siradj dan Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini.

Pertama, PBNU tidak membenarkan penggunaan kelebihan untuk berbagai macam kegiatan yang tidak dibenarkan agama. PBNU mengingatkan, semua kelebihan dan keistimewaan yang diberikan Allah SWT kepada mahluk, bertujuan untuk kebaikan dan menolong sesama.

Kedua, mengajak umat berpikir secara realistis kalau pada hakikatnya, rezeki yang min haitsu la yahtasib merupakan keberkahan yang dihasilkan lewat usaha. Maka itu, PBNU menegaskan manusia tidak boleh bermalasan dan berpangku tangan menghendaki rezeki yang datang tiba-tiba.

Ketiga, mendesak pemerintah mempertimbangkan sekaligus memberikan bantuan dalam bentuk upaya-upaya menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban. PBNU menilai, uang investasi harus dikembalikan kepada mereka yang berhak.

Keempat, meminta aparat Kepolisian dan terkait mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi, mengingat kejadian sudah cukup lama. PBNU merasa, kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman masyarakat.

Kelima, mengimbau masyarakat yang sudah terlibat kegiatan seperti itu untuk segera menarik diri, kembali menjadi manusia yang memiliki harapan dan masa depan. PBNU menekankan, itu bisa diawali melalui kegiatan yang pasti, realistis, dan terukur sesuai kaidah agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement