Kamis 29 Sep 2016 19:04 WIB

Kejakgung Setuju Presiden Keluarkan Paket Kebijakan Hukum

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mendukung adanya paket kebijakan untuk mereformasi hukum di Indonesia. Kejagung mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim yang akan menggodok usulan-usulan kebijakan hukum dari Menkopolhukam, Kejakgung dan Mabes Polri.

"Pokoknya kita setuju supaya hukum benar-benar dapat ditegakkan sesuai dengan asas keadilan, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung RI Muhammad Rum saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (29/9).

Rum menuturkan saat ini Presiden dan Pemerintah merasa ada yang perlu dibenahi dari hukum yang ada di negara Indonesia. Sehingga menurutnya muncullah paket kebijakan hukum tersebut untuk mereformasi hukum yang sudah ada. Namun, Ia tidak menjelaskan apa usulan yag akan diajukan oleh Kejakgung dalam pembuatan paket kebijakan hukum tersebut.

"Bukan yang diusulkan tapi dibahas bersama, tentunya kita setuju karena itu mengarah ke negara kita yang bagus nanti prosedur penegakan hukumnya," jelas Rum.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan telah mengajukan empat problem permasalahan hukum. Empat usulan tersebut adalah, pertama reformasi pada hukum itu sendiri yang harus sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.

Sehingga ini menurut Tito diperlukan langkah-langkah untuk memungkinkan revisi, harmonisasi dan singkronisasi hukum-hukum agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Kedua kemampuan penegak hukum yang lebih baik secara kualitas maupun kuantitas. Baik penegak hukum seperti penyidik, Polri dan PPNS, kejaksaan, penuntutan dan peradilan (hakim) maupun pemasyarakatan termasuk advokat.

"Oleh karena itu setiap instansi ini memiliki permasalahan masing-masih yang belum tentu sama, berbeda-beda, sehingga ini perlu dibentuk tim gabungan yang menginventarisir masalah ini kemudian setelah itu memberikan solusi. Baik solusi yang bersifat ideal jangka panjang atau jangka pendek yang bisa langsung dilihat oleh masyarakat," ujar Tito

Ketiga seputar problema sarana dan masalah anggaran. Kemudian keempat yakni bagaimana budaya masyarakat mendukung penegakan hukum yang baik.

"Ini adalah empat kelompok permasalahan yang kemudian diinventarisir dan akan disampaikan pada Bapak Presiden Jokowi kemudian Presiden juga memiliki tim KSP yang memiliki konsep yang kemudian konsep ini akan dipadukan dan setelah itu akan dilakukan eksekusi, setelah diputuskan oleh Bapak Presiden," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement