Kamis 29 Sep 2016 14:21 WIB

Sandiaga Uno Serahkan Dokumen LHKPN ke KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berfoto bersama sebelum menjalani tes bebas narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Minggu (25/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berfoto bersama sebelum menjalani tes bebas narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Minggu (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan keduanya untuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sandiaga Uno.

"Hari ini kita sama-sama datang, Sandi secara khusus menyampaikan LHKPN, saya sendiri sudah laporkan, setelah selesai jadi menteri," ujar Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Sementara Sandi yang menyerahkan dokumen LHKPN secara langsung ke KPK, menilai penyampaian LHKPN sebagai bagian dari persyaratan pencalonan kepala daerah. Menurutnya, penyampaian harta kekayaan sendiri berguna untuk transparansi keuangan yang lebih akuntabel.

"Mas Anies dan saya sangat mendukung tata kelola proses yang sangat transparan dan akuntabel, karena pencatatan itu sangat baik," kata Sandi.

Di dalam dokumen tersebut kata Sandi di antaranya melaporkan harta kekayaan, saham, aset tak bergerak, serta laporan pajak Sandiaga Uno. Sebelum diserahkan kepada KPK, Sandi mengaku dokumen tersebut telah melalui proses audit internal.

Sandi pun menegaskan tak ada yang ditutup-tutupi dalam laporan ini. "Mengenai jumlah harta tadi kita sudah bicara ke dalam masih di proses. Kita hormati, nanti KPK akan laporkan kepada KPU dan diumumkan bersama," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement