Rabu 28 Sep 2016 14:29 WIB

Bulan Depan Bus Bandros Tampil dengan Desain Baru

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengamati di bus wisata keliling kota yaitu Bandung Tour On Bus (Bandros) di Balai Kota Bandung, Kamis (17/4).
Foto: Republika/Edy Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengamati di bus wisata keliling kota yaitu Bandung Tour On Bus (Bandros) di Balai Kota Bandung, Kamis (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meluncurkan ulang bus wisata Bandung Tour On The Bus atau bandros. Setelah sempat beberapa bulan tidak boleh dioperasikan lagi.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Bandros akan diluncurkan kembali bertepatan dengan puncak perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-206 pada 9 Oktober mendatang. "Jadi Insya Allah per awal Oktober Bandros akan berseliweran lagi di Kota Bandung dengan desain khusus," kata Ridwan di Kota Bandung, Rabu (28/9).

Pria yang akrab disapa Emil mengatakan Bandros diresmikan ulang karena ada beberapa perubahan. Misalnya, desain yang berbeda seperti warna dan  tidak lagi memiliki dua lantai seperti sebelumnya. Selain itu, kata Emil, peresmian ulang berkaitan dengan pembaharuan rute serta kelengkapan yang dimiliki.

"Kan dulu rutenya masih berubah-ubah. Dan dulu sebagian pakai persuratan sementara," ujarnya.

Ia menyebutkan ada 6-8 bus Bandros yang akan diluncurkan dengan rute yang berbeda-beda. Ia pun meyakini bus Bandros akan memberikan citra positif bagi pariwisata Kota Bandung. Diharapkan bus ini dapat memudahkan masyarakat menikmati Kota Bandung sehingga berdampak pada peningkatan wisatawan.

Oleh karenanya, ia berencana menganggarkan pengadaan bus Bandros pada APBD 2017 Kota Bandung. Diperkirakan pengadaan Bandros tahun depan bisa mencapai 50 bus.

"Sehingga tahun depan diharapkan sistem transportasi Bandros sudah berfungsi dan melayani wisatawan-wisatawan. Kemungkinan kebutuhan tahun depan bisa 20-50 bus," tuturnya.

Ia mengatakan untuk sementara bus Bandros yang identik dua tingkat tidak diadakan kembali. Pasalnya ada regulasi yang menghambat Bandros dua lantai beroperasi.

Bandros dua lantai dikatakannya beroperasi dengan baik jika memiliki berat minimal 20 ton. Dengan kondisi jalan di Kota Bandung yang sempit, bus berukuran besar sulit dioperasikan.

"Bus kecil kan nggak mungkin 20 ton, bus TMB (Trans Metro Bandung) yang kecil saja itu 15 ton. Padahal jalan di Bandung kan kecil-kecil. Jadi ini yang sedang kita kaji. Yang dua lantai ini bisa nggak, pakai izin khusus nggak," katanya.

Sebelumnya, bus Bandros sempat menuai kontroversi karena adanya kecelakaan penumpang pada Oktober 2015 lalu akibat tersangkut kabel listrik di Jalan Wastukencana. Izin operasinya dibekukan karena ternyata Bandros tidak memiliki kelengkapan STNK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement