Senin 26 Sep 2016 17:27 WIB

Polisi: Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa akan Segera Ditangkap

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berjanji akan segera menetapkan tersangka pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa. Pembakaran ini diduga dilakukan oleh kelompok pendukung keluarga Kerajaan Gowa yang menolak dengan pengesahan Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengangkat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Sombayya ri Gowa.

“Satu dua hari lah, percayakan pada polisi,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/9).

Frans mengatakan kepolisian sudah melakukan mediasi antar dua pihak yang bertikai. Kepolisian pun sudah meminta agar kedua pihak menahan diri dan tidak melakukan hal-hal di luar penegakan hukum.

“Sudah dilakukan mediasi mereka melanggar kesepakatan Gedung DPRD dibakar, lantai dua juga habis terbakar,” ujar Frans.

Frans memastikan telah mengantongi bukti-bukti kuat dan telah mengidentifikasi para pelaku pembakaran. Salah satu bukti yang dipegang adalah rekaman CCTV. "Ada bukti rekaman CCTV," tegasnya.

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gowa tiba-tiba diserang gerombolan orang yang tidak dikenal. Tak hanya itu, massa yang tak puas lalu membakar lantai II kantor para wakil rakyat itu, Senin 26 September 2016.

Berdasarkan informasi yang Republika terima sekitar pkl 13.00 WITA para pengunjuk rasa berangkat menuju Kantor DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan aksi unjuk rasa, kemudian sekitar pukul 13:10 WITA para pengunjuk rasa tiba di Kantor DPRD Gowa kemudian memasuki Gedung DPRD Gowa.

Para pengujuk rasa melakukan tindakan anarkis dengan cara melakukan pelemparan dengan menggunakan batu dan melakukan pengerusakan terhadap beberapa kendaraan yang terparkir di dalam halaman Kantor DPRD Gowa.

Para pengunjuk rasa juga membakar ban bekas di dalam ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Gowa yang mengakibatkan Gedung DPRD Gowa terbakar. Sekitar pukul 13.45 WITA 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di Kantor DPRD Gowa untuk memadamkan kobaran api di Gedung DPRD Gowa yang mencapai bagian atap gedung.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement