Selasa 20 Sep 2016 18:57 WIB

Sidang Jessica Disebut Hanya Adu Domba Saksi Ahli

Rep: c39/ Red: Esthi Maharani
 Ahli Hukum dan Kriminologi UI Eva Achzani Zulfa memasuki ruangan untuk memberikan keterangan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ahli Hukum dan Kriminologi UI Eva Achzani Zulfa memasuki ruangan untuk memberikan keterangan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua saksi ahli dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kriminolog Ronny Rasman Nitibaskara dan Psikolog Sarlito Wirawan Sarwono menggelar jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/9). Mereka menilai sidang Jessica bukan lagi ajang mencari keadilan tetapi adu domba antar-ahli.

"Sidang kemarin itu cuma mengadu domba antara ahli, bukan keahlian atau argumentasi. Sehingga hanya menimbulkan opini publik," ujar Sarlito dalam acara tersebut, Selasa (20/9).

Selain itu, Sarlito juga menyesalkan persidangan yang sudah terlalu lama. Ia menilai sidang sudah berjalan di luar jalur dan membuat masyarakat bingung.

"Itu tidak etis jika ditonton dan disiarkan ke seluruh Indonesia. Mana ada sidang seperti ini? Seharusnya hanya terbuka pada pengunjung sidang saja," ucap Sarlito.

Terkait persidangan yang sudah berjalan selama dua bulan ini, menurut Ronny, sikap ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan tampak sangat berlebihan.

"Tidak ada PH (Penasehat Hukum) itu bentak membentak atau marah. Si Otto cemas juga, orang seperti dia kalau cemas terlihat dari bibirnya. Bibirnya selalu rapat dan kalau ada pertanyaan memojokan, bibirnya dimasukin," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam sidang yang digelar kemarin tiga orang saksi ahli yang dihadirkan Otto menentang sepenuhnya keterangan dari ahli yang dihadirkan pihak JPU. Ketiga pihak Jessica tersebut yaitu Kriminolog Eva Achjani Zulfa, Psikolog Dewi Tafiana Walida, dan Psikolog Agus Mauludi. Karena itu, Ronny dan Sarlito kembali membantah semua kesaksian mereka melalui jumpa pers tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement