REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan belum mendengar adanya informasi penangkapan kepada Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto. Namun Tito mengapresiasi tindakan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri atas temuan tersebut.
"Saya belum tahu detilnya. Kalau memang benar ini, saya apresiasi kepada Paminal dan Propam karena mereka berarti sudah menjalankan perintah saya," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/9).
Biro Paminal Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Dirnarkoba yang baru menjabat selama lima bulan ini. Franky ditangkap pada Selasa (19/9) tepat pukul 10.00 WITA.
Paminal Polri mengamankan barang bukti sebesar Rp 50 juta rupiah pada brankas yang bersangkutan. Franky diduga telah melakukan tindak pidana kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.
Tidak hanya itu, Franky juga diduga telah melakukan pemerasan dalam tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram, yakni meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada para tersangka Narkoba.
Selain itu Paminal juga menemukan jejak Franky yang memeras tersangka asal Belanda dengan meminta dibelikan satu buah mobil fortuner pada tahun 2016.
Paminal Polri juga telah mengamankan video rekaman APP atas tindakan Franky yang menyuruh anggotanya untuk menghentikan atau 86 kasus narkoba dengan Barangbukti dibawah satu gram.
Menanggapi hal tersebut, Tito mengaku memang belum mendengar detail kronologis kasusnya. Tito Pun meminta Kadiv Humas Polri untuk mengecek informasi tersebut agar bisa menyampaikannya kepada masyarakat.
"Saya belum tahu, nanti Kadiv Humas yang saya minta untuk mengecek setelah itu nanti akan disampaikan," katanya.