Ahad 18 Sep 2016 21:43 WIB

Kabupaten Garut Kekurangan 60 Ribu Blanko e-KTP

Rep: Fuji E Permana/ Red: Karta Raharja Ucu
Perekaman e-KTP (Ilustrasi).
Foto: Antara/Pradita Utama
Perekaman e-KTP (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 43 ribu orang belum mendapatkan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Garut. Sementara, pasokan blanko e-KTP setiap pekannya tidak cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Darsani mengatakan, pada bulan lalu 27 ribu orang sudah terekam e-KTP. Tetapi belum ada blanko e-KTP untuk mereka. Selain itu, ada 16 ribu orang yang sudah membuat e-KTP, tapi blankonya rusak.

"Jadi kami membutuhkan sekitar 60 ribu blanko e-KTP, untuk yang sudah terekam 27 ribu orang dan untuk yang gagal 16 ribu orang, sisianya untuk cadangan," kata Darsani kepada Republika.co.id, Ahad (18/9).

Ia menerangkan, akibat kurangnya blanko ribuan masyarakat harus antre membuat e-KTP. Setiap hari warga yang datang untuk membuat e-KTP bisa mencapai 800 orang. Sedangkan, yang bisa terlayani setiap harinya hanya 400 sampai 500 orang saja. Karenanya, blanko e-KTP sangat cepat habis.

Ia menerangkan, Disdukcapil dapat blanko untuk e-KTP sebanyak 3.000 lembar setiap dua pekan. Tapi, itu bukan kiriman dari pusat. Petugas dari Disdukcapil Garut harus mengambil sendiri blanko e-KTP ke Jakarta.

"Begitu datang untuk mengambil blanko e-KTP ke Jakarta, kabupaten lain juga banyak yang ngambil, jadi blankonya dibagi-bagi dengan kabupaten lain," ujarnya.

Ia menerangkan, karena jumlah blanko lebih sedikit daripada masyarakat yang antre membuat e-KTP. Disdukcapil pun memberi surat keterangan sementara kepada warga yang belum kebagian e-KTP.

Menurut dia, persoalan kekurangan blanko sudah menjadi kendala utama karena pasokannya terbatas. Kendala lain, banyak warga yang bermukim jauh dari kantor kecamatan. Contohnya, masyarakat yang bermukim di pelosok Kecamatan Pamulihan.

"Mereka sulit menjangkau kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data e-KTP," jelasnya.

Kendala lainnya, dikatakan Darsani, di wilayah selatan Garut sinyal internet cukup buruk. Hal tersebut mempengaruhi proses pengiriman data hasil perekaman dari kantor kecamatan ke pusat. Menurutnya, sejumlah wilayah di selatan Garut selalu saja terkendala oleh buruknya sinyal internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement