Sabtu 17 Sep 2016 15:08 WIB

Ini Kronologi Ditangkapnya Irman Gusman Versi Anggota DPD

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Asri Anas, DPD RI
Foto: Fian Firatmaja/ROL
Asri Anas, DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Asri Anas membenarkan jika Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pimpinan DPD Irman Gusman di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, pada Jumat (16/9) malam.

"Setahu saya, beliau (Irman Gusman) ditangkap di rumah dinasnya, kemudian pengusaha bawa duit, tanpa konfirmasi, pak Irman menolak, KPK tiba-tiba muncul, itu kan berati ada sesuatu," ujar Anas saat ingin menghadiri rapat di Gedung Nusantara Tiga, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9).

Kendati demikian, menurut Anas, kasus ini harus diselidiki dengan benar apakah pimpinannya tersebut benar melakukan suap tersebut.

"Tadi saya ke KPK, mau konfirmasi lebih lanjut, tapi beliau masih dalam pemeriksaan. Setahu kami hanya pak Irman saja dengan beberapa pengusaha. Ajudannya sudah dilepas kok," katanya.

Sementara ini, kata dia, pihaknya masih ingin melakukan rapat terkait kasus tersebut. Apapun hasilnya nanti, kata dia, tertangkapnya Irman Gusman telah menyisakan luka yang besar untuk semua anggota DPD RI.

"Kami sementara mau rapat di pimpinan DPD. Karena apapun ini menyisakan luka besar ya buat kami di DPD. Ya tentu kami harus memiliki sikap, tapi kami harus menunggu dari KPK," ujarnya lagi.

Senator asal Sulawesi Barat tersebut menambahkan bahwa kasus tertangkapnya Irman oleh KPK merupakan sesuatu yang aneh.

"Menurut kami, ini adalah sesuatu yang aneh. Karena menurut pemberitaan itu, pak Irman menerima sesuatu terkait proyek di daerah, karena teman-teman kan tahu, bagaimana kami mau bicara proyek daerah. Kami gak punya budget kok untuk bicara proyek daerah. Ini kan aneh," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement