Jumat 16 Sep 2016 23:05 WIB

890 Warga Pondok Petir Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
KTP elektronik atau e-KTP
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
KTP elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Sebanyak 890 warga Pondok Petir, Depok belum melakukan perekaman e-KTP. Lurah Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari Depok, Anwar Nasihin mengatakan akan melakukan jemput bola untuk mendata dan mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. 

"Caranya dengan menyebar surat edaran kepada 890 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujar Anwar Nasihin, Jumat (16/9).

Menurut Anwar, program e-KTP yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sejak Februari 2011 hingga saat ini, masih banyak yang belum memiliki e-KTP. "Di Kelurahan Pondok Petir sendiri terdapat sekitar 890 warga yang belum memiliki e-KTP. Warga tersebut tersebar di 88 RT dan 17 RW," kata dia menerangkan.

Anwar berkata ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi permasalahan di beberapa wilayah, tidak dialami di Kelurahan Pondok Petir, Depok. "Blanko e-KTP di Kelurahan Pondok Petir masih normal dan tidak ada permasalahan mengenai ketersediaan. Sejauh ini cukup," ucapnya. Diutarakan Anwar, pihaknya menginformasikan syarat pembuatan e-KTP dari Kemendagri dan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2015 menegaskan bahwa pembuatan e-KTP gratis tanpa dipungut biaya.

Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Zainah mengatakan perekaman e-KTP harus segera dirampungkan sebelum tanggal 30 September 2016. Terkait kebijakan baru Kemendagri tentang waktu perpanjangan perekaman, pihaknya mengaku belum mendapatkan surat edaran.

"Saya sudah dengar ada perpanjangan waktu hingga pertengahan tahun 2017, namun surat edaran tersebut belum sampai ke  Disdukcapil Kota Depok. Jadi, kami masih mengacu pada peraturan lama. Perekaman e-KTP lebih cepat lebih baik," ucap dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement