Jumat 16 Sep 2016 22:48 WIB

Kesbangpol Dorong Mediasi Terkait Konflik Pemkab dan Kerajaan Gowa

Balla Lompoa atau istana Kerajaan Gowa
Foto: Youtube
Balla Lompoa atau istana Kerajaan Gowa

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Asmanto Baso Lewa mengatakan, pihaknya mendorong mediasi terkait konflik yang terjadi antara Kerajaan Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Kita dorong mediasi agar masalah ini dapat dimusyawarahkan, dan ini sedang dalam proses," kata Asmanto di Makassar, Jumat (16/9).

Pihaknya berharap situasi di kabupaten yang dipimpin Bupati Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo tersebut dapat terjaga dan kondisi Gowa kembali kondusif seperti sedia kala.

"Apa lagi ini kan dari pihak kepolisian juga sudah turun memediasi dan tim dari Kemendagri juga sudah datang ke Gowa untuk mengkaji Perda Lembaga Adat Daerah yang memicu konflik," ujarnya.

Badan Kesbangpol Sulsel juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Badan Kesbangpol di tingkat kabupaten/kota untuk mencegah dampak negatif lanjutan dari konflik tersebut.

"Kami melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh wilayah di Sulsel, dengan bekerjasama dengan TNI dan Polri serta tokoh masyarakat setempat," katanya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meminta semua pihak untuk mengendalikan diri terkait konflik antara pihak Kerajaan Gowa dengan Pemkab Gowa.

"Kita berharap semua pihak bisa mengendalikan diri dan kembali masuk kepada aturan adat, aturan hukum, aturan agama dan aturan budaya," kata Syahrul yang ditemui di Makassar.

Menurut gubernur, antara aturan yang satu dengan aturan yang lain apabila dilandasi dengan niat baik, pasti akan bisa selesai dengan baik.

Konflik antara Kerajaan Gowa dan Pemkab Gowa dipicu oleh pengesahan Ranperda Lembaga Adat Daerah (LAD) yang salah satu mengatur bahwa Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Ketua LAD menjalankan fungsi sebagai Sombayya di Gowa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement