REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Warga lanjut usia (lansia) DKI Jakarta dibebaskan biaya atau digratiskan saat menggunakan transportasi bus Transjakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kebijakan bebas biaya tersebut sudah mulai dilaksanakan pada Agustus 2016.
“Mulai bulan lalu juga sudah bisa daftar (bus Transjakarta gratis),” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/9).
Ahok mengatakan syarat untuk mendapatkan fasilitas gratis bus Transjakarta dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP tersebut untuk menunjukkan warga lansia tersebut adalah warga DKI Jakarta.
Selanjutnya, Ahok menyarankan untuk bertanya kepada pihak Transjakarta terkait bus gratis untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Iya kamu tanya (pihak) Transjakarta saja ya (soal) penyandang disabilitas,” ujarnya.