Jumat 09 Sep 2016 16:23 WIB

JK: Pembahasan Soal Mary Jane Sedikit Dilematis Bagi Duterte

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Polisi berdiri di dekat foto Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang dipajang di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Polisi berdiri di dekat foto Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang dipajang di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya ini, Duterte disebut-sebut berupaya untuk mengajukan permintaan keringanan hukuman bagi warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati, Mary Jane Veloso.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pembahasan terkait Mary Jane menjadi hal yang dilematis bagi Duterte sebab, di Filipina, Duterte sendiri menegaskan pemberantasan terhadap narkotika.

"Tapi soal Mary Jane ini saya kira agak dilematis sedikit, beliau di negerinya dengan terbuka mengatakan menembak ribuan orang yang terlibat narkoba, tentu kalau pergi jauh-jauh untuk membela satu orang yang telah terbukti tentu agak berlawanan dengan sifat beliau ini," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/9).

Karena itu, JK meminta agar masyarakat menunggu hasil pembicaraan kedua pemimpin negara tersebut.

"Jadi kita tunggulah apa yang dibicarakan, seperti itu," tambah JK.

 

Seperti diketahui, dilansir dari media lokal The Philippine Star, Duterte dilaporkan akan mengajukan permintaan keringanan hukuman kepada Indonesia bagi warga negara Filipina yang terpidana mati, Mary Jane Veloso.

"Saya mungkin meminta Presiden Widodo dengan cara yang penuh pengertian dan sangat, sangat sopan. Meminta pengampunan (bagi Mary Jane)," ujar Duterte dalam jumpa pers begitu mendarat di Laos.

Untuk diketahui, pada April 2015 lalu, Mary Jane dijadwalkan menjalani hukuman mati sebagai terpidana kasus peredaran narkoba. Namun, tiba-tiba, Presiden Jokowi memerintahkan penangguhan eksekusi atas perempuan tersebut. Hal itu berkat lobi pemerintah Filipina serta bukti baru yang ditemukan polisi setempat.

Meski akan melobi Jokowi, Duterte mengaku tetap akan menyerahkan keputusan nasib Mary Jane kepada pemerintah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement