Rabu 07 Sep 2016 08:32 WIB

Anak Laki-Laki Dua Kali Lebih Sering Alami Kekerasan Seksual

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini kasus prostitusi anak telah meluas. Muncikari tak lagi hanya mencari anak perempuan, namun juga anak laki-laki untuk menjadi pekerja seks.

Berdasarkan survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diluncurkan pada 2014 menunjukkan bahwa anak laki-laki dua kali lebih sering mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan secara psikis. Namun anak laki-laki lebih jarang pergi ke unit pelayanan pengaduan.

"Mereka jarang melapor diduga karena 'budaya' kita yang mendorong anak laki untuk kuat dan tidak boleh cengeng, tapi akhirnya mereka yang menjadi korban menjadi dua kali lipat (dibanding perempuan)," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu kepada Republika.co.id Selasa (6/9).  

Untuk itu, dia berharap perppu kebiri segera disahkan menjadi undang-undang. Saat rapat paripurna di DPR beberapa waktu lalu, pengesahan tersebut ditunda lantaran Fraksi Gerindra menolaknya. Penolakan tersebut lantaran di dalamnya belum ada informasi cukup terkait bagaimana teknis pelaksanaan hukuman kebiri kimiawi.

Pribudiarta menjelaskan apabila jadi disahkan menjadi UU, maka barulah peraturan pelaksana (PP)-nya akan disusun. Di dalam PP itu, teknis pelaksaan kebiri akan dibahas. Pribudiarta mengatakan tidak semua pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan dikebiri. Hanya pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang memiliki hormon testosteron sebesar 600 hingga 1.000 nanogram. Dia optimis apabila perppu ini disahkan menjadi undang-undang, maka angka kekerasan seksual terhadap anak akan menurun.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan saat ini ada kecenderungan bahwa jumlah tindak pidana terhadap anak menurun, namun kualitasnya meningkat. Misalnya, selama ini yang dipekerjakan adalah anak-anak dari daerah dibawa ke kota besar. Namun saat ini ada beberapa kasus anak-anak dari kota besar dibawa ke daerah. ‎Contoh lainnya yakni apabila dulu yang dipekerjakan adalah perempuan, tetapi kini mulai menyasar laki-laki. Modus dari pelaku berbeda-beda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement