Senin 05 Sep 2016 16:47 WIB

Kemendikbud Tegaskan tidak Ada Sertifikasi untuk Sejarawan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejarawan, Alwi Shahab
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Sejarawan, Alwi Shahab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, mengatakan tidak akan ada sertifikasi bagi sejarawan. Sertifikasi akan diberlakukan bagi jenis pekerjaan atau profesi spesifik yang ada kaitannya dengan bidang sejarah.

"Sertifikasi sejarawan tak mungkin dilakukan. Sebab, tidak ada relevansi manfaatnya. Namun, rencananya kami akan melakukan sertifikasi untuk jenis pekerjaan yang ada kaitannya dengan bidang sejarah," ujar Hilmar ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan sejarawan merupakan profesi dengan sekup luas. Sejarawan tidak seperti dokter yang memiliki spesifikasi khusus.

Untuk memenuhi permintaan pasar terhadap tenaga kerja yang berhubungan dengan ilmu sejarah, Kemendikbud akan melakukan kajian dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Rencananya, kajian akan memetakan instansi dan profesi yang nantinya membutuhkan para alumni dengan latar belakang ilmu sejarah.

Secara jangka panjang, pemetaan akan digunakan sebagai dasar keperluan sertifikasi bagi mereka. "Tetapi kajiannya pun masih perlu waktu lama. Lembaga sertifikasinya pun belum ada. Jadi memang belum dapat diberlakukan dalam waktu dekat," tutur Hilmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement