Ahad 04 Sep 2016 16:03 WIB

168 WNI Gagal Berangkat Haji Mulai Dipulangkan dari Filipina

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andri Saubani
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersiap memberikan keterangan pers pada acara Napak Tilas Sejarah Diplomasi Indonesia di kediaman sekaligus kantor pertama Kementerian Luar Negeri rumah Ahmad Soebardjo di Jakarta, Jumat (19/8).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersiap memberikan keterangan pers pada acara Napak Tilas Sejarah Diplomasi Indonesia di kediaman sekaligus kantor pertama Kementerian Luar Negeri rumah Ahmad Soebardjo di Jakarta, Jumat (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan sebanyak 168 dari 177 WNI berpaspor Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air hari ini, Ahad (4/9). Kepastian tersebut disampaikam Menlu dalam konferensi pers di Hangzhou, Cina, di sela-sela pelaksaan KTT G-20. 

"Sebanyak 168 WNI statusnya sudah siap dipulangkan," ujar Retno, seperti disampaikan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. Adapun sembilan WNI lainnya masih berada di Manila karena proses pengumpulan informasi yang dilakukan otoritas setempat masih berlangsung. 

Para WNI tersebut merupakan korban pemberangkatan haji ilegal yang memanfaatkan sisa kuota haji Filipina agar dapat berangkat lebih cepat. Mereka ditangkap pihak Imigrasi Filipina saat hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Manila.

Proses pemulangan 168 WNI direncanakan akan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia dari Manila menuju Jakarta via Makassar. Duta Besar RI di Manila akan mengawal langsung proses pemulangan tersebut. 

Sebanyak 110 calon jamaah haji akan turun di Makassar. Hal ini karena 95 orang memang berasal dari Sulawesi dan 15 orang lainnya berasal dari Kalimantan Timur. Adapun sisanya akan turun di Jakarta. "Setibanya mereka dari bandara Makassar dan nantinya tiba di Jakarta, mereka langsung diserahterimakan kepada pemda setempat," ujar Retno.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement