REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, Bogor tak patut menjadi kota layak anak. Kritikan itu menyusul terjadinya kasus prostitusi gay yang melibatkan puluhan anak di kota itu.
"Bogor tidak layak menjadi kota layak anak, karena banyak kasus prostitusi," ujar Arist seusai peluncuran program makan sehat untuk anak PAUD, yang diselenggarakan Sarihusada di Jakarta, Jumat (2/9).
Dia mengatakan, penobatan kota layak anak hanya bentuk perlombaan, bukan masuk dalam agenda pembangunan di kota. Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan 99 anak tersebut.
"Sebenarnya, kasus ini sudah diketahui sejak dua tahun yang lalu, yang mana bermula dari kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata, kemudian kos-kosan di Tebet," katanya.
Arist mengharapkan, anak harus dilihat sebagai korban dari praktik perdagangan manusia. Anak yang menjadi korban tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Bogor, tetapi dari Lampung, Tangerang, dan Jakarta. "Kasus ini harus dilihat sebagai kasus perdagangan manusia, yang mana anak menjadi korban," kata dia.
Dia berharap, kepolisian membongkar kasus tersebut dan menelusuri siapa saja yang menjadi korban dalam prostitusi itu. Ke depan, dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi gay yang melibatkan anak di bawah usia. Polisi mengamankan AR (41), yang menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui media sosial.