REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 50 warga Kota Surabaya menjadi korban penipuan rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka mendatangi Balai Kota Surabaya pada Rabu (31/8), pagi.
Para korban ini mengaku dijanjikan bekerja di instansi-instansi Pemkot Surabaya. Salah seorang korban, Benny Susilo menceritakan, penipuan ini bermula lima bulan lalu saat ia berkenalan dengan oknum bernama Anang Efendi yang mengaku bekerja di Pemprov Jatim. Benny kemudian terjebak dan percaya dengan cerita Anang yang menyatakan dekat dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Selanjutnya, Benny mulai dipungut biaya administrasi oleh Anang untuk penerimaan CPNS di Pemkot Surabaya. Selain Benny, korban lain yang tertipu sebanyak 50 orang, yang terdiri atas keluarga, teman, kerabat, dan tetannganya. Mereka telah menyetorkan sejumlah uang kepada Anang.
“Kisaran nominal yang disetorkan beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 16 juta,” kata pensiunan RSUD dr Soetomo ini.
Awalnya, Benny tak merasa curiga, sebab Anang menunjukkan dua lembar surat yang belakangan diketahui palsu. Surat tersebut mencatut sejumlah nama, antara lain Wali Kota Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Armuji, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, dan Sofyan Djalil yang tertulis sebagai staf Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, para korban ini diberi surat palsu yang isinya mewajibkan datang ke balai kota pada 31 Agustus dengan agenda pengarahan oleh wali kota. Namun, setelah mendatangi balai kota, mereka baru sadar menjadi korban penipuan. Agenda yang dimaksud dalam surat tersebut ternyata hanya rekayasa.
Rombongan korban akhirnya ditemui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi. Mia menjelaskan, sesuai surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015, sejak tahun 2015 sampai sekarang, Pemkot Surabaya tidak melakukan penerimaan CPNS.
“Kalau ada penerimaan CPNS, pasti akan diumumkan melalui media massa dan website resmi www.surabaya.go.id,” jelasnya.
Mia menambahkan, penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya tidak pernah memungut biaya alias gratis. “Jadi kalau ada permintaan uang, sudah pasti itu adalah penipuan,” katanya. Mia juga menyarankan agar para korban penipuan untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menyayangkan masih ada warga yang tertipu ulah oknum. Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi seandainya warga mau lebih aktif melakukan konfirmasi ke Pemkot Surabaya.
Terkait surat palsu yang dipakai oknum tersebut, Fikser menyatakan menemui banyak kejanggalan. Surat-surat tersebut tidak sesuai pakem tata naskah dinas. Misalnya, jabatan wali kota tertulis “Wali Kota Pemerintah Kota Surabaya” dan Nomor induk pegawai (NIP) yang tidak sesuai.
Sedangkan pada surat berlogo burung Garuda, oknum mencantumkan nama Ketua DPRD Armuji, Wali Kota Tri Rismaharini dan Staf Kementerian Dalam Negeri Sofyan Jalil lengkap dengan tanda tangan dan stempel palsu. “Di sini tertulis ‘IR Ibu Tri Rismaharini’. Ini kan sudah tidak benar,” kata mantan Camat Sukolilo ini.
Fikser berharap warga Surabaya dapat lebih jeli mencermati surat-surat yang mengatasnamakan pemerintah. Ia meminta masyarakat melakukan kroscek ke dinas terkait agar tidak terjebak dengan upaya penipuan.
Kejadian ini langsung direspon Pemkot Surabaya dengan menerbitkan surat edaran yang ditanda tangani Sekda Surabaya. Surat tersebut disebarluaskan ke seluruh dinas untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang. Fikser juga mengaku masih melakukan koordinasi internal dengan untuk memustuskan apakah pemkot akan melaporkan kasus pemalsuan surat ini ke pihak berwajib.