REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menangani proses penyelidikan, penyidikan, dan penanganan perdagangan anak untuk kaum gay di Kawasan Puncak, Bogor. Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, germo berinisial AR melakukannya dengan sangat terorganisasi. Bahkan, sang germo memiliki manajemen untuk mengelola prostitusi tersebut.
"Si germonya ini sudah melakukannya secara terorganisir. Dia memiliki 99 anak asuh yang kemudian dikenal dengan RCM. Jadi RCM ini adalah semacam manajemen atau pengelolanya," kata Niam saat dihubungi Republika, Rabu (31/8).
(Baca juga: Polisi Duga Ada 99 Korban Prostitusi Gay Online)
Selain itu, para anak-anak yang menjadi korban perdagangan tersebut juga tergabung dalam satu komunitas yakni Kelompok Gay Berondong Puncak. "Anak yang menjadi korban ini juga membangun komunitas. Namanya Kelompok Gay Berondong Puncak," ungkap Niam.
Seperti diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menangkap AR di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8). AR dalam hal ini menjadi germo prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay.
Pengungkapan bisnis AR berdasarkan penelusuran tim cyber patrol di dunia maya. Mereka menemuka akun Facebook milik AR yang menampilkan foto-foto korban dengan tarif yang telah ditentukan. Atas perbuatannya, AR diancam pasal berlapis terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.