Selasa 30 Aug 2016 21:10 WIB

Jokowi Minta DPRD tak 'Hobi' Buat Peraturan Daerah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk tidak terlalu sering membuat peraturan daerah (Perda). Terlebih Perda-perda yang dinilai bisa menghambat masuknya investasi.

"Buatlah Perda yang memudahkan masyarakat untuk berusaha," ujar presiden saat memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8).

"Saya kasih contoh, Perda yang membebani itu yang mengatur distribusi daerah," katanya lagi di hadapan 417 ketua DPRD tingkat kabupaten.

Menurutnya, adanya Perda seperti itu justru akan merugikan daerah sendiri. Sebab, jika pemerintah daerah membuat aturan yang menyulitkan, investor enggan masuk. Jika tak ada investor yang menanamkan dananya, maka perputaran uang di daerah tersebut tidak bertambah.

"Artinya, tidak akan ada lapangan pekerjaan baru," ucapnya.

Menurutnya pesan yang sama juga telah ia sampaikan pada Ketua DPR RI. Ia tak mau Indonesia memiliki terlalu banyak peraturan yang tak perlu.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah menghapus sekitar 3.000 perda bermasalah. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha Indonesia, yang saat ini peringkat 109 menjadi peringkat 40.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement