Rabu 24 Aug 2016 08:54 WIB

Gantikan Ruhut Sebagai Jubir Demokrat, SBY Dinilai Berlebihan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, penonaktifan Ruhut Sitompul sebagai koordinator juru bicara (jubir) Partai Demokrat merupakan masalah internal Partai Demokrat. Namun, penonaktifan tersebut dinilai terlalu mendadak dan tanpa alasan yang tegas.

Sikap Ruhut yang akhir-akhir ini cenderung berbeda dengan garis partai diduga menjadi penyebab penonaktifan hal tersebut. Khususnya yang terkait dengan pemerintahan Jokowi dan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, di luar penonaktifan tersebut, ada satu hal yang menarik, yakni tambahan jabatan pada diri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai koordinator jubir menggantikan Ruhut.

"Cara ini terlihat berlebihan. Sebab selain menjadi ketua umum, beliau juga menjabat sebagai ketua Majelis Tinggi. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Partai, dan ketua Dewan Pembina Partai," ujar Ray kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Menurut dia, memiliki banyak jabatan dalam partai bukanlah contoh ideal dalam berpartai atau berorganisasi. Tindakan ini seperti memeluk sendiri partai, lalu cabang-cabangnya pun dikendalikan. Ray menyebut, ini sangat tidak sehat untuk pertumbuhan dan juga perkembangan partai.

"Sejatinya Pak SBY bisa jadi contoh tentang pemimpin yang mengedepankan distribusi kekuasaan bagi yang lain," kata dia.

Dia juga mengatakan, sikap Ruhut yang tenang dan santai merupakan sikap tepat. Menurut Ray, tak perlu reaksi berlebihan atas pencopotan ini. Sebab, sekalipun jabatan sebagai jubir membuat Ruhut terus menerus dapat menyapa masyarakat, namun pada hakekatnya itu bukanlah jabatan strategis.

Jubir bukanlah jabatan yang dapat menentukan arah partai. Karena pencopotan ini masalah internal, maka mekanisme peradilannya tidak ditemukan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement