Ahad 21 Aug 2016 14:41 WIB

Freddy Ingin Unek-uneknya Diekspos Pascaeksekusi Mati

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah kerabat dan keluarga mengangkat peti berisi jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ketika tiba dirumah keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat dan keluarga mengangkat peti berisi jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ketika tiba dirumah keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana mati Freddy Budiman sebenarnya ingin curahan hatinya kepada Koordinator Kontras Haris Azhar dipublikasikan setelah dirinya dieksekusi. Namun tidak ada yang mengetahui apa alasannya selain Freddy sendiri.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri, Effendy Ghazali mengaku mengetahui hal tersebut dari rohaniawan bernama Andreas. Dia ketahui setelah kunjungannya ke Nusakambangan untuk menelusuri bukti-bukti pertemuan Haris dan saksi lain atas cerita Freddy.

"Almarhum Freddy Budiman sebetulnya minta kepada Haris Azhar agar cerita atau unek-uneknya itu disampaikan kepada publik sesudah dia dieksekusi," ujar Effendy kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (21/8).

Menurut Effendy tidak ada yang tahu alasan Freddy menginginkan hal demikian kecuali dengan menanyakannya langsung kepada Freddy. Namun itu hal yang mustahil karena Feddy sendiri telah meninggal dalam eksekusi pada 29 Juli lalu.

"Itu yang bisa jawab almarhum Freddy Budiman. Kita kan enggak bisa tanya ke Freddy lagi dan saya tidak bisa beropini terhadap ungkapan orang lain," ujar Effendy.

Diketahui kasus ini sendiri muncul pasca testimoni Haris Azhar empat jam sebelum eksekusi mati terpidana narkoba dilakukan. Tulisan ini menyebar di media sosial, di mana di dalamnya menyebutkan tiga institusi yang terlibat dalam bisnis ilegal narkotika milik gembong narkoba Freddy Budiman.

Tulisan Haris pun mulai ramai menjadi perbincangan dari segala kalangan. Sehingga khususnya tiga institusi yang disebutkan di dalam tulisannya mulai membentuk tim internal untuk melalukan investigasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement