Jumat 19 Aug 2016 10:50 WIB

Pelanggar Kawasan Ganjil-Genap Turun Hingga 40 Persen

Rep: Muhyiddin/ Red: Nidia Zuraya
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penindakan terhadap para pelanggar di kawasan ganjil-genap selama uji coba sudah mencapai 12.665 teguran. Penindakan terhadap ribuan pelanggar tersebut dilakukan teguran secara lisan maupun teguran secara tertulis.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, angka tersebut diperoleh dari hasil giat penindakan teguran yang dilakukan selama 15 hari, mulai dari tanggal 27 Juli hingga16 Agustus 2016.

"Hasil giat penindakkan teguran pada koridor kawasan ganjil-genap selama uji coba, jumlah selama 15 hari pelaksanaan, jumlah teguran 12.665," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).

Budiyanto merinci, teguran secara lisan terhadap para pelanggar berjumlah 10.724 teguran, sedangkan teguran secara tertulis jauh lebih sedikit yaitu hanya 1.941 lembar. Untuk diketahui, teguran secara tertulis sendiri baru diterapkan pada Senin (15/8) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, perbandingan teguran pada 15 Agustus 2016 dibandingkan 16 Agustus 2016 yaitu 675 berbanding 405. "Pada hari ke-15 terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 40 persen dibanding pada hari ke-14 uji coba," ujar Awi saat dikonfirmasi.

Awi menambahkan, penindakan terhadap pelanggar ganjil-genap terus ditingkatkan lebih tegas yang diterpkan secara bertahap. Kata dia, perununan tersebut terjadi lantaran para pengguna jalan di kawasan ganjil-ganjil genap sudah mulai memahami. Walaupun, sebelumnya di awal-awal pelaksanaan sistem pengganfi 3 in 1 tersebut sempat mengalami kenaikan.

"Hal ini terjadi karena para pengguna jalan sudah mulai memahami dan mentaati peraturan ganjil-genap," ucap Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement