Jumat 19 Aug 2016 07:12 WIB

Kondisi Fisik Jessica Menurun

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang bersama kuasa hukumnya seusai mendengarkan keterangan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Nege
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang bersama kuasa hukumnya seusai mendengarkan keterangan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Nege

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua majelis hakim yang dipimpin oleh Kisworo terpaksa menunda sidang 'kopi sianida' yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8). Sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso tersebut ditunda lantaran Jessica tiba-tiba mengaku kurang sehat kepada pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Kami kan repot juga kalau ditunda. Mepet juga. Kalau tunda juga repot," ujar Otto usai sidang tersebut.

Menurut Otto, kliennya tersebut merasa tertekan selama menghadapi persidangan tersebut. Bahkan, kata dia, dalam sidang ke-13 kalinya tersebut Jessica menahan rasa sakit dan sebenarnya enggan mengeluh.

"Dia bilang pusing. Daritadi mungkin dia sudah rasain, tapi nggak ngomong. Mungkin bagi kita tahan di sini. Tapi seorang terdakwa menghadapi seperti itu nggak mudah. Umurnya sudah 27 tahun, menghadapi tekanan berat begini enggak mudah," kata Otto.

Setelah terjadi perdebatan antara pihak jaksa dan kuasa hukum terdakwa, sidang tersebut ditunda hingga Kamis (25/8) mendatang. Perdebatan tersebut berlangsung sampai 30 menit setelah sidang dimulai lagi pada pukul 17.30 WIB.

"13 kali sidang dia bertahan begini kan sudah baik. Kami minta kan besok, biar malam ini istirahat. Seharusnya sidang juga nggak sampai malam. Tapi karena itikad baik, ya jadi jalanin saja. Nggak bisa dipaksakan. Orang kerja kan 8 jam normal. Kami juga nggak nyalahin pengadilan karena memang seperti itu," ucap Otto.

Selain itu, dalam persidangan tersebut juga terungkap adanya catatan upaya bunuh diri yang akan dilakukan Jessica saat berada di Australia. Karena itu, Otto mengaku kliennya tersebut sempat menangis lantaran mendengar pernyataan seperti itu.

"Saya kira bisa saja terjadi. Saat itu dibacakan, dia sudah nangis. Kalian nggak liat kali ya. Tapi saya bilang, jangan kamu nangis, tahan," ujar Otto.

Otto menambahkan, selama proses sidang Jessica selalu berada pada posisi serba salah. Jika terlihat menangis, publik akan menganggap dia ketakutan. Sebaliknya, jika Jessica tertawa maka akan disebut sebagai pembunuh berdarah dingin. "Karena serba salah ya, dia nangis dibilang takut, dia tertawa dibilang pembunuh berdarah dingin. Jadi dia bilang," ucap dia.

"Saya kira dan pikir karena ada kata-kata jaksa itu. Dia merasa tidak kuat. Kenapa jaksa kejam sekali katanya," kata Otto menambahkan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement