Rabu 17 Aug 2016 19:19 WIB

HUT Kemerdekaan, Djan: Keadilan Belum Merata

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Djan Faridz
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Indonesia menjadi momentum bagi para pemimpin bangsa untuk membawa Indonesia kearah yang lebih baik dalam semua aspek kehidupan.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap para pemimpin negeri ini bisa memberikan keadilan pada rakyat tanpa pandang bulu. Sehingga mereka menjadi panutan dan harapan bagi rakyat dalam memperoleh keadilan sebagimana yang diamanahkan dalam UUD 1945 bahwa negara ini berdasarkan hukum.

"Keputusan yang mereka ambil dapat mewujudkan sila kedua dan sila kelima Pancasila sebagai dasar keadilan berbangsa dan bernegara," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (17/8)

Menurutnya selama ini keadilan belum dirasakan semua pihak. Djan menilai keadilan masih berpihak pada segelintir orang yang dekat dengan pihak penguasa.

Salah satunya adalah terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusannya. Namun, sampai sekarang ini, Kementerian Hukum dan HAM belum juga mengesahkan kepengurusan dibawah kepemimpinannya.

"Keputusan MA 601 yang mengesahkan Muktamar Jakarta tahun 2014 dengan H. Djan Faridz selaku Ketua Umum, bukanlah sekedar keputusan hukum semata tapi sesungguhnya ada campur tangan Mu untuk melindungi yang benar," tegasnya.

Djan berharap Kemenkum HAM segera melaksanakan putusan MA tersebut. Sebab, dengan melaksanakan putusan itu, maka keadilan bisa dirasakan semua pihak. Ia pun berdoa agar seluruh kader PPP diberi kekuatan agar menjadi partai yang membela ummat.

"Ya Allah, kuatkan barisan dan struktur Partai Islam yang berlambang Ka'bah ini sampai ke desa-desa seluruh pelosok tanah air. Agar bendera hijau lambang Ka'bah berkibar penuh harapan untuk ummat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement