REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang ke-12 lanjutan kasus 'kopi sianida' menghadirkan saksi ahli psikologi yaitu Antonia Ratih Anjayani. Ia membongkar ekspresi tak lazim saat Wayan Mirna Salihin ambruk di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Ratih menyebut adanya gerak-gerik terdakwa Jessica yang tidak wajar saat Wayan Mirna Salihin jatuh di meja nomor 54.
"Hal yang menjadi catatan kami, sebagai seorang teman yang mengharapkan pertemuan, sepanik apapun akan berusaha untuk menolong teman (saat kejadian). Dan ini yang tidak tampak," ujar Antonia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Selain itu, menurut Antonia, saat kejadian tidak ada gestur panik yang tampak pada Jessica saat Mirna sekarat. Sebagai seorang teman, kata dia, Jessica, sewajarnya Jessica menunjukkan gestur panik dengan berusaha mencari pertolongan.
"Dalam konteks kasus ini, Jessica dan Mirna adalah teman. Sepanik apapun, pasti ada gestur sigap, gestur tanya ke satpam, telepon agar segera dapat pertolongan. Hal-hal kecil perilaku demikian tidak ditampilkan," jelas dia.
Kendati demikian, lanjut dia, gerak-gerik Jessica saat memasuki Kafe Olivier merupakan hal yang lumrah. Saat itu, terdakwa hanya datang dan langsung ketemu resepsionis.
"Semua gerak-gerik terdakwa waktu masuk di kafe itu hal yang biasa. Langsung datang ketemu resepsionis, minta tunjukkan tempat, itu biasa. Yang menarik perhatian saya yang bersangkutan berkeliling kafe," ucap dia.