Sabtu 13 Aug 2016 18:47 WIB

Status Kewarganegaraan Menteri ESDM Dipertanyakan, Ini Tanggapan Istana Presiden

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akan mengklarifikasi kabar tentang kepastian status kewaraganegaraanya. Hal ini menyusul beredarnya kabar bahwa Arcandra yang telah lebih dari 20 tahun menetap di Amerika Serikat (AS) telah memiliki status Warga Negara AS sejak 2012.

Menanggapi kabar ini, orang dekat Arcandra sekaligus Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Yuni Rusdinar ‎mengaku bahwa dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh lantaran menghindari meluasnya polemik. Ia meyakinkan bahwa Arcandra akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.

"Pada waktunya akan ada penjelasan dari yang berkepentingan, saya membatasi info agar tidak menimbulkan polemik dan spekulasi lebih jauh," kata Yuni, Sabtu (13/8).

Sebelumnya, kabar beredar bahwa Arcandra telah berpindah kewarganegaraan melalui proses naturalisasi dan telah mengucap sumpah setia (Oat of allegiance) di negara tersebut. Bekerja selama lebih dari 20 tahun di Texas, AS, tak heran bila Arcandra memiliki status permanent resident pada awalnya. 

Namun, status ini bisa berubah menjadi Warga Negara AS melalui proses naturalisasi. Karena Indonesia tidak mengenal dualisme kewarganegaraan, maka seseorang yang telah memiliki status Warga Negara AS, maka ia tak lagi menyandang sebagai Warga Negara Indonesia. Publik menanti penjelasan Arcandra terkait status kewarganegaraanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement