Kamis 11 Aug 2016 07:43 WIB

Bocah Korban Pemerkosaan Jalani Tes Kejiwaan

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bocah yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan menjalani tes kejiwaan guna meminimalisir trauma akibat kejadian tersebut.

"Bocah yang sebelumnya ditemukan dan dibawa ke RSUDAM karena diduga menjadi korban penganiayaan serta perkosaan itu menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran," kata Kasubdit IV Reknata Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, di Bandarlampung, Rabu malam (11/8).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut telah dikoordinasikan oleh tim dokter yang menangani perawatan bocah berusia sekitar 12 tahun itu. "Kami terus memonitor kondisi korban, selain menemui korban untuk memastikan keadaannya," kata Ferdyan.

Langkah lain, ia melanjutkan, untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan gadis belia itu pihaknya telah mengumpulkan keterangan orang-orang yang berada di sekitar lokasi ditemukan gadis bersangkutan. Sementara hasil visum, baru akan kita terima dari tim medis Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung hari ini. "Jika dalam penyelidikan nanti ada unsur tindak pidana, kita akan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Terkait dengan korban dibawa ke RSJ disebutnya wewenang dokter RSUDAM. "Awalnya, kami menginginkan korban dibawa ke psikiater, namun jika kebijakannya korban harus dibawa ke RSJ mungkin itu yang terbaik," kata dia menjelaskan.

Sementara Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Akhmad Sapri membenarkan, jika pihak RSUDAM telah membawa korban untuk menjalani pemeriksaan di RSJ Kurungan Nyawa. "Dia hanya diperiksa saja untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban," ujarnya Akhmad Sapri.

Hasilnya, korban hanya mengalami trauma pascaperistiwa yang dialaminya. Setelah pemeriksaan korban kembali dibawa oleh pihak RSUDAM guna menjalani perawatan selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement