REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) didesak untuk serius mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat ihwal keberadaan TKA. Salah satunya, TKA yang bekerja di pembangkit tenaga uap dan batu bara Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Menurut laporan masyarakat pada legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara II itu, sejumlah TKA di sana diperlakukan sangat istimewa. Selain gaji yang lebih tinggi, juga mendapat fasilitas penginapan (mess) dan akomodasi yang lebih baik.
"Padahal, keahlian para pekerja itu biasa saja. Menurut pengamatan masyarakat, kalau cuma bisa bekerja seperti itu, pekerja Indonesia banyak yang bisa. Tidak perlu memakai TKA," kata Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Selasa (9/8).
Karenanya, lanjut dia, pemerintah pusat semestinya peka terhadap fenomena seperti ini. Jangan sampai perlakuan penyedia kerja yang berlebihan terhadap TKA menimbulkan kecemburuan sosial.
Saleh menilai, kedatangan TKA yang jumlahnya cukup banyak ke Indonesia sudah meresahkan. Di pihak lain, lapangan pekerjaan masih sedikit dan tingkat pengangguran di kalangan warga Indonesia masih sangat tinggi.
Apalagi, menurutnya, cukup banyak TKA yang sama sekali tidak memahami budaya dan adat kebiasaan masyarakat setempat. "Saya sedang reses di Sumut ini. Ada masyarakat yang melaporkan tentang keberadaan TKA asal Tiongkok yang bekerja di Hamparan Perak. Tidak dijelaskan sejak kapan mereka (TKA) mulai bekerja di sana. Kelihatannya pengawasan Disnaker lokal dan provinsi sangat lemah."