Selasa 09 Aug 2016 07:10 WIB

Polisi Tangkap Adik Aniaya Kakak Kandung

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap seorang adik yang dengan tega menganiaya kakak kandungnya sendiri. Penganiayaan dilakukan hingga mengalami luka serius di bagian kepala belakang.

"Pelaku kami tangkap tidak lama setelah melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Senin (8/8).

Dia mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (6/8) malam, sekitar pukul 19.30 Wita, di Desa Tanang Bangkang RT02 RW01 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku sudah ditangkap dan dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Kaspul Anwar (35) dan korban yang juga kakak kandung pelaku itu diketahui bernama M Napiah (45).

Dikatakannya, kejadian berawal saat pelaku dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban dan korban langsung menegur dan menasihati pelaku agar jangan mabuk-mabukkan. Atas teguran dan nasehat dari korban kemudian pelaku naik pitam dan marah lalu memukul korban. Setelah itu pelaku pulang ke rumah.

Tidak lama setelah pelaku pulang ke rumah kemudian kembali lagi untuk mendatangi korban di rumahnya yang tidak jauh dari rumah pelaku. Namun kali ini berbeda pelaku membawa sebilah parang di tangannya, melihat hal itu korban lari lalu dikejar pelaku, dalam kejar-kejaran itu korban terjatuh dan langsung dibacok pelaku di bagian belakang kepala korban.

"Kami sudah mendapat laporan terkait kejadian itu, kemudian dengan cepat anggota Polsek Sungai Raya datang ke tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku sementara korban dievakuasi ke RSUD Hasan Basri," ujarnya.

Kasubag Humas juga mengatakan, selain menangkap pelaku, anggota Polsek Sungai Raya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang besi 38 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 48 cm, kumpang dari kayu warna cokelat dan hulu dari kayu warna cokelat. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus penganiayaan berat," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement